Daftar Gaji Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Daftar gaji dan tunjangan direksi BUMN seperti direksi Bank Mandiri, direksi Bank Negara Indonesia (BNI), direksi Telkom, direksi Antam, direksi Biofarma dan lain-lain
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menjadi daya tarik tersendiri bagi pencari lowongan kerja karena gajinya yang relatif besar. Karena itu, banyak yang mencari lowongan kerja atau mendaftar sebagai pekerja pada BUMN.
Kesejahteraan ini tentunya dirasakan pula oleh seseorang yang menjabat sebagai direksi BUMN atau yang disebut sebagai manajemen kunci pengelolaan perusahaan.
Perusahaan milik negara memberi penghargaan berupa gaji kepada para manajemen puncaknya dengan baik.
Hal ini terbukti dari besaran gaji yang diterima oleh direksi BUMN di Indonesia, yang bahkan lebih besar dari gaji Presiden Republik Indonesia. Gaji Direktur Utama BUMN ada yang mencapai angka miliaran rupiah. Ini pun belum termasuk tantiem (atau pembayaran tambahan atas kontribusi dalam meningkatkan kinerja perusahaan), yang angkanya dapat dua atau tiga kali dari gaji, tergantung keputusan dalam rapat umum pemegang saham.
Berikut penjelasan lebih dalam mengenai besaran gaji yang diterima oleh masing-masing petinggi direksi BUMN seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), PT. Telkom, PT. Aneka tambang, dsb. Selain itu, terdapat penjelasan terkait rumusan gaji dan tunjangan bagi jajaran direksi dan honorarium untuk dewan komisaris perusahaan yang merupakan BUMN
Berapa gaji seorang direktur utama maupun jajaran direksi BUMN?
Pasal 81 Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023, mengatur gaji direktur utama BUMN ditetapkan oleh Menteri BUMN. Sedangkan gaji wakil direktur utama adalah sebesar 90% dari gaji direktur utama, dan gaji anggota direksi sebesar 85% dari gaji direktur utama.
Berikut daftar gaji para direksi BUMN di Indonesia. Adapun perhitungannya diambil dari rata-rata remunerasi yang dikeluarkan oleh BUMN untuk jajaran direksi dalam satu tahun berdasarkan laporan keuangan perusahaan terbaru.
| Perusahaan | Jabatan | Total Gaji Diterima per bulan | Keterangan |
| Bank Mandiri | Jajaran Direksi | Rp6,7 miliar | Berdasarkan laporan keuangan Bank Mandiri 2024, jumlah gaji, tunjangan perumahan, tantiem, asuransi, dan fasilitas kesehatan sebesar Rp968.515.000.000 per tahun untuk 12 orang anggota direksi. Jadi, rata-rata seorang direksi menerima Rp80.709.583.000 |
| Telkom | Direktur Utama | Rp2,28 miliar | Berdasarkan laporan keuangan Telkom Indonesia 2024, jumlah remunerasi berupa gaji, THR, tunjangan transportasi, dan tantiem bagi Direktur Utama sebesar Rp27.387.437.925 per tahun. |
| Pertamina | Jajaran Direksi | Rp4,6 miliar | Berdasarkan Laporan keuangan PT Pertamina 2023, nilai kompensasi direksi sebesar Rp335 miliar per tahun untuk 6 orang, sehingga setiap direksi memperoleh Rp55,9 miliar per tahun. Laporan keuangan Pertamina 2024 tidak menyebutkan secara spesifik remunerasi khusus untuk jajaran direksi. |
| Bank Rakyat Indonesia (BRI) | Jajaran Direksi | Rp6,04 miliar | Berdasarkan laporan keuangan BRI 2024, total besaran gaji, tunjangan, dan tantiem direksi selama setahun sebesar Rp871.174.000.000 untuk 12 anggota direksi, sehingga rata-rata tiap direksi menerima Rp72.597.833.333 per tahun |
| Bank Negara Indonesia (BNI) | Jajaran Direksi | Rp4,5 miliar | Berdasarkan laporan keuangan BNI 2024, total besaran gaji, tunjangan, tantiem dan fasilitas direksi selama setahun sebesar Rp651.454.000.000 untuk 12 anggota direksi, sehingga rata-rata tiap direksi menerima Rp54.287.833.000 per tahun |
| Aneka Tambang (Antam) | Direktur Utama | Rp341 juta | Berdasarkan laporan keuangan Antam 2024, total besaran honorarium, tunjangan, dan insentif direktur utama selama setahun sebesar Rp4.092.590.000 |
| PT Timah | Direktur Utama | Rp428 juta | Berdasarkan laporan keuangan Timah 2024, total remunerasi Direktur Utama PT Timah selama setahun sebesar Rp5.136.473.422 |
| Garuda Indonesia | Jajaran Direksi | Rp1,39 miliar | Berdasarkan laporan keuangan Garuda Indonesia 2024, total remunerasi Direksi Garuda Indonesia berupa imbalan kerja jangka pendek dan pasca kerja selama setahun sebesar USD6,124,483 atau Rp100.498.785.116 untuk total 6 orang di jajaran direksi, sehingga rata-rata tiap direksi menerima Rp16.749.797.519 miliar per tahun |
| Kereta Api Indonesia (KAI) | Jajaran Direksi | Rp693 juta | Berdasarkan laporan keuangan KAI 2023, total imbalan kerja jangka pendek, imbalan pasca kerja, dan tantiem direksi selama setahun sebesar Rp74,8 miliar untuk total 9 orang di jajaran direksi, sehingga rata-rata tiap direksi menerima Rp8,3 miliar per tahun. Laporan keuangan 2024 tidak menyebutkan nominal remunerasi direksi PT KAI. |
| Bio Farma | Jajaran Direksi | Rp233 juta - Rp661 juta | Berdasarkan laporan keuangan Bio Farma 2023, total besaran gaji, tunjangan, dan tantiem dari direktur utama hingga jajaran direksi diketahui bervariasi, dengan terendah Rp2.796.570.533 per tahun hingga tertinggi menerima Rp7.935.095.289 per tahun |
| Pupuk Indonesia | Direktur Utama | Rp386 juta | Berdasarkan laporan keuangan Pupuk Indonesia 2024, total remunerasi Direktur Utama Pupuk Indonesia selama setahun sebesar Rp.4.633.000.000. |
| Mind ID | Direktur Utama | Rp278 juta | Berdasarkan laporan keuangan Mind ID 2024, Direktur Utama Mind ID mendapatkan besaran gaji, tantiem dan tunjangan selama setahun sebesar Rp3.337.112.971 |
| Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia) | Jajaran Direksi | Rp632 juta* | Berdasarkan laporan keuangan Pelindo 2024, direksi grup mendapatkan remunerasi sebesar Rp632 juta untuk gaji dan imbalan kerja jangka pendek. *Laporan keuangan tidak menyebutkan angka tersebut per bulan atau per tahun. |
| PT Bank Tabungan Negara | Jajaran Direksi | Rp1,12 miliar | Berdasarkan laporan keuangan BTN 2023, total gaji dan tantiem untuk 11 orang direksi sebesar Rp148.200.476.581 per tahun, sehingga rata-rata tiap direksi menerima Rp13.472.770.598 dalam setahun. |
| PT Adhi Karya | Jajaran direksi | Rp416 juta | Berdasarkan laporan keuangan PT Adhi Karya 2024, total remunerasi direksi sebesar Rp35 miliar untuk tujuh orang direksi per tahun. Jika dibagi rata, maka satu direksi menerima Rp5 miliar. |
| PT Krakatau Steel | Jajaran Direksi | Rp183 juta | Berdasarkan laporan keuangan PT Krakatau Steel 2024, total remunerasi dan imbalan lain dewan komisaris dan direksi sebesar $1,488,000 atau Rp24 miliar. Jika dibagi rata untuk 11 anggota direksi dan komisaris, maka tiap orang memperoleh Rp2,2 miliar per tahun. |
| PT PP | Direktur Utama | Rp268 juta | Berdasarkan laporan keuangan PT PP 2024, total remunerasi direktur utama adalah Rp3,2 miliar per tahun. |
| ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) | Direktur Utama | Rp95 juta | Berdasarkan laporan keuangan ID Food 2023, total gaji seorang Direktur Utama sebesar Rp95.400.000 per bulan, sehingga dalam setahun menjadi Rp1.1 miliar. Ini di luar Tunjangan Hari Raya, Tunjangan Perumahan, dan Santunan Purna Jabatan, serta fasilitas lainnya |
Apa saja komponen gaji yang diberikan kepada seorang direksi BUMN?
Berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-03/MBU/03/2023 Tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, penghasilan dan fasilitas yang didapat anggota direksi BUMN dapat terdiri dari:
- Gaji
- Tunjangan yang terdiri atas:
- Tunjangan Hari Raya
- Tunjangan Perumahan
- Asuransi purna jabatan - Fasilitas yang terdiri atas:
- Fasilitas kendaraan
- Fasilitas kesehatan
- Fasilitas bantuan hukum - Tantiem/Insentif kerja, dapat diberikan tambahan berupa Penghargaan Jangka Panjang (Long Term Incentive)
- Insentif jangka panjang
Bagaimana aturan besaran gaji direksi BUMN?
Gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal oleh Menteri BUMN. Besarnya gaji anggota direksi BUMN ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Menteri BUMN setiap tahun selama satu tahun buku sejak bulan Januari tahun berjalan.
Sementara gaji wakil direktur utama sebesar 90% dari gaji direktur utama, dan gaji anggota direksi BUMN sebesar 85% dari gaji direktur utama.
Setiap tahun RUPS atau Menteri BUMN dapat melakukan penyesuaian gaji anggota direksi BUMN terhadap dampak inflasi, yang penetapannya berlaku untuk seluruh BUMN.
Faktor penyesuaian inflasi untuk perhitungan gaji anggota direksi BUMN setiap tahun ditetapkan oleh Sekretaris Kementerian BUMN yang besarnya dapat berkisar antara 0% sampai dengan 50% dari inflasi tahun sebelumnya berdasarkan penetapan Bank Indonesia atau instansi lain yang berwenang.
Bagaimana perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) anggota direksi BUMN?
Besaran THR untuk direksi BUMN mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-02/MBU/06/2016. Dalam pasal 1, huruf b yang menyebutkan bahwa Anggota Direksi dapat diberikan THR sebesar 1 (satu) kali gaji per bulan.
Bagaimana aturan tunjangan perumahan direksi BUMN?
Tunjangan perumahan termasuk biaya utilitas diberikan secara bulanan sebesar 40% dari gaji, dengan ketentuan paling banyak sebesar :
- Rp. 27.500.000 untuk wilayah ibu kota Negara
- Rp. 25.000.000 untuk wilayah ibu kota Provinsi
- Rp. 22.500.000 untuk wilayah Kabupaten/Kota
Tunjangan perumahan hanya akan diberikan apabila BUMN tidak menyediakan fasilitas rumah jabatan direksi. Besarnya tunjangan perumahan disesuaikan berdasarkan keputusan Menteri BUMN.
Namun, fasilitas ini tidak lagi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-03/MBU/03/2023. Bagi anggota direksi BUMN yang masih mendapatkan fasilitas perumahan sebelum berlakunya peraturan menteri ini tetap dapat menggunakan fasilitas perumahan tersebut paling lambat tanggal 31 Desember 2023.
Apakah direksi BUMN mendapatkan asuransi?
Ya. Asuransi purna jabatan diberikan pada anggota direksi selama menjabat, untuk diberikan kepada anggota direksi setelah ia berhenti dari jabatan sebagai direksi. Anggota Direksi dapat memilih sendiri program untuk asuransi purna jabatan. Perusahaan akan menanggung premi asuransi paling banyak 25% dari gaji dalam satu tahun, pemberian premi ini sudah termasuk premi untuk asuransi kecelakaan dan kematian.
Apakah direksi BUMN berhak atas fasilitas kendaraan?
Ya, anggota direksi BUMN berhak atas 1 kendaraan dari perusahaan, termasuk biaya pemeliharaan dan operasional. Namun hal itu diberikan dengan memperhatikan kondisi keuangan perusahaan.
Apabila anggota direksi sudah tidak lagi menjabat, maka kendaraan wajib dikembalikan kepada BUMN bersangkutan dalam waktu paling lambat 30 hari setelah tidak menjabat.
Apakah seorang direksi BUMN dan keluarganya berhak atas fasilitas kesehatan (asuransi, penggantian biaya pengobatan, dll)?
Ya, fasilitas kesehatan diberikan kepada anggota Direksi serta seorang istri/suami dan maksimal 3 orang anak yang belum mencapai usia 25 tahun.
Fasilitas kesehatan yang diberikan berupa:
- Program jaminan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Rawat jalan dan obat
- Rawat inap dan obat
- Medical check up 1 kali setiap tahun dan dilakukan di dalam negeri
Apabila direksi terkena kasus permasalahan hukum, apakah BUMN dapat memberikan bantuan hukum?
Ya, fasilitas bantuan hukum diberikan dalam hal terjadi tindakan untuk dan atas nama jabatannya yang berkaitan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perusahaan. Fasilitas bantuan hukum diberikan dalam bentuk pembiayaan jasa kantor pengacara/konsultan hukum yang meliputi proses pemeriksaan sebagai saksi, tersangka, dan terdakwa di lembaga peradilan. Jasa kantor pengacara yang dapat dibebankan pembiayaannya kepada perusahaan hanya untuk satu kantor pengacara dan untuk satu kasus tertentu.
Sumber:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-02/MBU/06/2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri BUMN No. PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoma Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara