Upah Minimum – Sulawesi Utara
- Upah Minimum yang berlaku sejak Juni 2026
- Dinyatakan dalam Rupiah Indonesia (Rp).
Kabupaten / Kotamadya
| Per bulan | |
| 1 Upah minimum provinsi Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| 2 Provinsi - Sektor Pertambangan dan Penggalian - Pertambangan minyak dan gas alam serta energi panas bumi dan pertambangan bijih logam Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.102.696,00 |
| 2 Provinsi - Sektor Pertambangan dan Penggalian - Sektor penyediaan listrik, gas, air panas dan udara dingin Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.102.696,00 |
| Kabupaten Bolaang Mongondow Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kabupaten Kepulauan Sangihe Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kabupaten Kepulauan Talaud Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kabupaten Minahasa Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kabupaten Minahasa Selatan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kabupaten Minahasa Tenggara Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kabupaten Minahasa Utara Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kota Bitung Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kota Manado Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.022.017,00 |
| Kota Mobagu Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
| Kota Tomohon Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp4.002.630,00 |
Informasi lebih lanjut tersedia di
- Gambaran Umum Upah Minimum di Indonesia
- Upah Minimum di Seluruh Dunia (Bahasa Inggris)
- Berita tentang upah minimum (Bahasa Inggris)
- Upah Minimum dan UU Ketenagakerjaan
- Peraturan Upah Minimum
- Tentang Basis Data Upah Minimum (Bahasa Inggris)
- Halaman ini dikelola oleh Wageindicator.org, 2026
Disclaimer (Untuk diperhatikan)
Data Upah Minimum, halaman web, dan alat yang ada dalam web didukung oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah dibersihkan, diperiksa secara ilmiah dan dibandingkan sesuai dengan tolak ukur, tidak ada tanggung jawab yang dapat diambil untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek di sini.