Upah Minimum – Maluku Utara
- Upah Minimum yang berlaku sejak Juni 2026
- Dinyatakan dalam Rupiah Indonesia (Rp).
Kabupaten / Kotamadya
| Per bulan | |
| 1 Upah minimum provinsi Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.510.240,00 |
| 2 Provinsi - Jasa Transportasi, Pergudangan, dan Telekomunikasi Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| 2 Provinsi - Bangunan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| 2 Provinsi - Industri Pengolahan - Industri Logam Dasar (24202) Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| 2 Provinsi - Jasa Perbankan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| 2 Provinsi - Listrik, Gas, dan Air Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| 2 Provinsi - Pertambangan dan Penggalian - Umum Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| 2 Provinsi - Pertambangan Emas Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| 2 Provinsi - Pertambangan Nikel (07295) Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| 2 Provinsi - Pertanian (Umum) Kehutanan - Penebangan Kayu Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| Kabupaten Halmahera Barat Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.510.240,00 |
| Kabupaten Halmahera Selatan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.510.240,00 |
| Kabupaten Halmahera Tengah Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.510.240,00 |
| Kabupaten Halmahera Timur Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.510.240,00 |
| Kabupaten Halmahera Utara Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.510.240,00 |
| Kabupaten Kepulauan Sula Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.510.240,00 |
| Kabupaten Pulau Morotai Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.510.240,00 |
| Kabupaten Pulau Taliabu Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.510.240,00 |
| Kota Ternate Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.599.562,00 |
| Kota Tidore Kepulauan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.510.240,00 |
Informasi lebih lanjut tersedia di
- Gambaran Umum Upah Minimum di Indonesia
- Upah Minimum di Seluruh Dunia (Bahasa Inggris)
- Berita tentang upah minimum (Bahasa Inggris)
- Upah Minimum dan UU Ketenagakerjaan
- Peraturan Upah Minimum
- Tentang Basis Data Upah Minimum (Bahasa Inggris)
- Halaman ini dikelola oleh Wageindicator.org, 2026
Disclaimer (Untuk diperhatikan)
Data Upah Minimum, halaman web, dan alat yang ada dalam web didukung oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah dibersihkan, diperiksa secara ilmiah dan dibandingkan sesuai dengan tolak ukur, tidak ada tanggung jawab yang dapat diambil untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek di sini.