Upah Minimum – Kalimantan Selatan
- Upah Minimum yang berlaku sejak April 2026
- Dinyatakan dalam Rupiah (Rp).
Kabupaten / Kotamadya
| Per bulan | |
| 1 Upah minimum provinsi Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.725.000,00 |
| 2 Provinsi - Hotel Bintang Empat dan di atasnya Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| 2 Provinsi - Perbankan dan Keuangan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| 2 Provinsi - Sektor Kayu Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| 2 Provinsi - Perkebunan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.730.000,00 |
| 2 Provinsi - Pertambangan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.770.000,00 |
| Kabupaten Balangan - Semua Sektor Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.725.000,00 |
| Kabupaten Banjar - Semua Sektor Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.725.000,00 |
| Kabupaten Barito Kuala - Semua Sektor Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.725.000,00 |
| Kabupaten Hulu Sungai Selatan - Semua Sektor Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.725.000,00 |
| Kabupaten Hulu Sungai Tengah - Semua Sektor Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.725.000,00 |
| Kabupaten Hulu Sungai Utara - Semua Sektor Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.725.000,00 |
| Kabupaten Kotabaru - Sektor Industri Minyak Mentah/Murni Kelapa Sawit dan Minyak Goreng Kelapa Sawit Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.907.645,00 |
| Kabupaten Kotabaru - Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.907.645,00 |
| Kabupaten Kotabaru - Sektor Pertambangan Batubara Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.949.645,00 |
| Kabupaten Kotabaru - Sektor Lain Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.904.645,00 |
| Kabupaten Tabalong - Sektor Pertambangan Minyak dan Aktivitas Hulu Minyak dan Gas Alam Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.854.176,00 |
| Kabupaten Tabalong - Semua Sektor Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.827.935,00 |
| Kabupaten Tanah Bumbu - Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.740.000,00 |
| Kabupaten Tanah Bumbu - Sektor Pertambangan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.740.000,00 |
| Kabupaten Tanah Bumbu - Sektor Lain Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.736.000,00 |
| Kabupaten Tanah Laut - Semua Sektor Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.725.000,00 |
| Kabupaten Tapin - Semua Sektor Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.725.000,00 |
| Kota Banjarbaru - Semua Sektor Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.843.037,00 |
| Kota Banjarmasin - Sektor Perbankan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.867.143,00 |
| Kota Banjarmasin - Sektor Hotel Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.860.180,00 |
| Kota Banjarmasin - Sektor Kayu Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.858.573,00 |
| Kota Banjarmasin - Sektor Lain Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.855.894,00 |
| 2 Provinsi - Industry Minyak Mentah Kelapa Sawit Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.730.000,00 |
| 2 Provinsi - Perdagangan Grosir Bahan Bakar Padat, Cair, dan Gas serta NEC Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.728.000,00 |
| 2 Provinsi - Bisnis Sektor Tenaga Listrik Terpadu (Pembangkitan, Transmisi, dan Penjualan) Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.759.000,00 |
| 2 Provinsi - Industri Kayu Lapis Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.728.000,00 |
Informasi lebih lanjut tersedia di
- Gambaran Umum Upah Minimum di Indonesia
- Upah Minimum di Seluruh Dunia (Bahasa Inggris)
- Berita tentang upah minimum (Bahasa Inggris)
- Upah Minimum dan UU Ketenagakerjaan
- Peraturan Upah Minimum
- Tentang Basis Data Upah Minimum (Bahasa Inggris)
- Halaman ini dikelola oleh Gajimu.com dan Wageindicator.org, 2026
Disclaimer (Untuk diperhatikan)
Data Upah Minimum, halaman web, dan alat yang ada dalam web didukung oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah dibersihkan, diperiksa secara ilmiah dan dibandingkan sesuai dengan tolak ukur, tidak ada tanggung jawab yang dapat diambil untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek [di sini](https://wageindicator.org/about/researchlab/minimum-wages).