Upah Minimum – Jawa Barat, Kabupaten Cirebon
- Upah Minimum yang berlaku sejak April 2026
- Dinyatakan dalam Rupiah (Rp).
Industri
| Per bulan | |
| Komponen Elektronik Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp2.882.366,00 |
| Padat Karya Multinasional Company Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| Pertambangan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| Industri Barang dari Semen dan Kapur Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp2.882.366,00 |
| Industri Logam, Mesin, dan Otomotif Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp2.882.366,00 |
| Industri Suku Cadang dan Aksesoris Otomotif (roda empat ke atas) Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp2.882.366,00 |
| Industri Komponen dan Aksesori Sepeda Motor (roda dua dan tiga) Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp2.882.366,00 |
| Industri Pengelolaan Limbah Berbahaya Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp2.882.366,00 |
| Sektor Lain Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp2.880.798,00 |
Informasi lebih lanjut tersedia di
- Gambaran Umum Upah Minimum di Indonesia
- Gambaran Umum Upah Minimum di Jawa Barat
- Upah Minimum di Seluruh Dunia (Bahasa Inggris)
- Berita tentang upah minimum (Bahasa Inggris)
- Upah Minimum dan UU Ketenagakerjaan
- Peraturan Upah Minimum
- Tentang Basis Data Upah Minimum (Bahasa Inggris)
- Halaman ini dikelola oleh Gajimu.com dan Wageindicator.org, 2026
Disclaimer (Untuk diperhatikan)
Data Upah Minimum, halaman web, dan alat yang ada dalam web didukung oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah dibersihkan, diperiksa secara ilmiah dan dibandingkan sesuai dengan tolak ukur, tidak ada tanggung jawab yang dapat diambil untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek [di sini](https://wageindicator.org/about/researchlab/minimum-wages).