Upah Minimum – Jambi
- Upah Minimum yang berlaku sejak Juni 2026
- Dinyatakan dalam Rupiah Indonesia (Rp).
Kabupaten / Kotamadya
| Per bulan | |
| 1 Upah minimum provinsi Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.471.497,00 |
| Kabupaten Batanghari Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.471.497,00 |
| Kabupaten Bungo Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.471.497,00 |
| Kabupaten Kerinci Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.471.497,00 |
| Kabupaten Merangin Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.471.497,00 |
| Kabupaten Muaro Jambi Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.651.917,00 |
| Kabupaten Sarolangun Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.533.562,00 |
| Kabupaten Tanjung Jabung Barat Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.551.430,00 |
| Kabupaten Tanjung Jabung Timur Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.486.521,00 |
| Kabupaten Tebo Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.471.497,00 |
| Kota Jambi Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.868.963,00 |
| Kota Sungai Penuh Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.471.497,00 |
| 2 Provinsi - Perkebunan Kelapa Sawit Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.513.120,00 |
| 2 Provinsi - Industri Pengolahan Minyak Mentah Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.513.120,00 |
| 2 Provinsi - Sektor Pertambangan Batubara Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.574.446,00 |
| 2 Provinsi - Sektor Pertambangan Minyak dan Gas Alam Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp3.574.446,00 |
Informasi lebih lanjut tersedia di
- Gambaran Umum Upah Minimum di Indonesia
- Upah Minimum di Seluruh Dunia (Bahasa Inggris)
- Berita tentang upah minimum (Bahasa Inggris)
- Upah Minimum dan UU Ketenagakerjaan
- Peraturan Upah Minimum
- Tentang Basis Data Upah Minimum (Bahasa Inggris)
- Halaman ini dikelola oleh Wageindicator.org, 2026
Disclaimer (Untuk diperhatikan)
Data Upah Minimum, halaman web, dan alat yang ada dalam web didukung oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah dibersihkan, diperiksa secara ilmiah dan dibandingkan sesuai dengan tolak ukur, tidak ada tanggung jawab yang dapat diambil untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek di sini.