Upah Minimum – DKI Jakarta
- Upah Minimum yang berlaku sejak Maret 2026
- Dinyatakan dalam Rupiah (Rp).
Kabupaten / Kotamadya
| Per bulan | |
| 1 Upah minimum provinsi | Rp5.729.876,00 |
| 2 Provinsi - Bank Syariah dengan Aset di atas Rp 1 Triliun | - |
| 2 Provinsi - Industri Alas Kaki (Ekspor dan Non-UMKM) | - |
| 2 Provinsi - Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi | - |
| 2 Provinsi - Industri Kaca Lembaran | - |
| 2 Provinsi - Industri Kaca Pengaman | - |
| 2 Provinsi - Industri Kemasan Dari Kaca | - |
| 2 Provinsi - Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri (Argon, Oksigen, Nitrogen, Hidrogen, Asetilena, Karbon Dioksida) | - |
| 2 Provinsi - Industri Kimia Dasar Organik | - |
| 2 Provinsi - Industri Kimia Dasar Organik dengan Produksi: Asam Sulfat, Oleum, Natrium Silikat, Aluminium Sulfat, Asam Lemak | - |
| 2 Provinsi - Industri Tekstil dan Peralatan Pakaian Jadi (Ekspor dan Non-UMKM) | - |
| 2 Provinsi - Industri Pakaian Rajut Siap Pakai (Ekspor dan Non-UMKM) | - |
| 2 Provinsi - Industri pengolahan - Industri Tenun (Ekspor dan Non-UMKM) | - |
| 2 Provinsi - Industri Perekat | - |
| 2 Provinsi - Industri Pewarna, Cat, Tinta, dan Pewarna | - |
| 2 Provinsi - Industri Pipa dan Selang Plastik (PVC, PP) | - |
| 2 Provinsi - Industri Sabun Rumah Tangga dan Bahan Pembersih termasuk Pasta Gigi | - |
| 2 Provinsi - Jasa Keuangan - Bank Komersial (Valuta Asing dan Non-Valuta Asing) dengan Aset di atas Rp 1 Triliun | - |
| 2 Provinsi - Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum - Jasa Hotel (Bintang 4 dan 5) | - |
| Jakarta Barat | Rp5.729.876,00 |
| Jakarta Pusat | Rp5.729.876,00 |
| Jakarta Selatan | Rp5.729.876,00 |
| Jakarta Timur | Rp5.729.876,00 |
| Jakarta Utara | Rp5.729.876,00 |
| Kabupaten Kepulauan Seribu | Rp5.729.876,00 |
Informasi lebih lanjut tersedia di
- Gambaran Umum Upah Minimum di Indonesia
- Upah Minimum di Seluruh Dunia (Bahasa Inggris)
- Berita tentang upah minimum (Bahasa Inggris)
- Upah Minimum dan UU Ketenagakerjaan
- Peraturan Upah Minimum
- Tentang Basis Data Upah Minimum (Bahasa Inggris)
- Halaman ini dikelola oleh Gajimu.com dan Wageindicator.org, 2026
Disclaimer (Untuk diperhatikan)
Data Upah Minimum, halaman web, dan alat yang ada dalam web didukung oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah dibersihkan, diperiksa secara ilmiah dan dibandingkan sesuai dengan tolak ukur, tidak ada tanggung jawab yang dapat diambil untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek [di sini](https://wageindicator.org/about/researchlab/minimum-wages).