Upah Minimum – Banten, Kota Cilegon
- Upah Minimum yang berlaku sejak Juni 2026
- Dinyatakan dalam Rupiah Indonesia (Rp).
Industri
| Per bulan | |
| Sektor IA - Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.606.670,00 |
| Sektor IB - Angkutan Darat dan Angkutan melalui Saluran Pipa Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.606.670,00 |
| Sektor IB - Industri Barang Dari Plastik dan Barang dari Plastik untuk pelumasan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.606.670,00 |
| Sektor IB - Industri Barang galian Bukan Logam Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.606.670,00 |
| Sektor IB - Industri Barang Logam , bukan Mesin dan Peralatannya Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.606.670,00 |
| Sektor IB - Industri Logam Dasar Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.606.670,00 |
| Sektor IB - Industri Mesin dan Pelengkapan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.606.670,00 |
| Sektor IB - Industri Perlatan Listrik Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.606.670,00 |
| Sektor IB - Industri Produk dari Batu Bara dan Pengilangan Minyak Bumi dari Batu Bara dan Pengilangan Minyak Bumi Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.606.670,00 |
| Sektor IB - Kontruksi Khusus Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.606.670,00 |
| Sektor IB - Pengadaan Listrik, Gas, Uap/ Air Panas dan Udara Dingin Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.606.670,00 |
| Sektor IB - Perdagangan Grosir (non-otomotif) Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.606.670,00 |
| Sektor II - Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| Sektor II - Industri Produk terbuat dari minyak nabati dan hewani, Penggilingan padi-padian, tepung dan pati, serta makanan lainnya Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.566.663,00 |
| Sektor II - Pengelolaan Air Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.566.663,00 |
| Sektor II - Pengelolaan Air Limbah Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.566.663,00 |
| Sektor II - Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.566.663,00 |
| Sektor III - Aktivitas Agen Perjalanan Penyelenggaraan Tur dan Jasa Reservasi Lainnya Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| Sektor III - Aktivitas Kesehatan Manusia Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.499.553,00 |
| Sektor III - Aktivitas Ketenagakerjaan Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.499.553,00 |
| Sektor III - Asuransi, Reasuransi, dan Dana Pensuyn Bukan Jaminan Sosial Wajib Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| Sektor III - Kontruksi Gedung Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| Sektor III - Perdagangan Eceran , Bukan Mobil dan Motor Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| Sektor III - Real Estat Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.499.553,00 |
| Sektor III - Telekomunikasi Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | - |
| Sektor Lain Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. | Rp5.469.922,00 |
Informasi lebih lanjut tersedia di
- Gambaran Umum Upah Minimum di Banten
- Upah Minimum di Seluruh Dunia (Bahasa Inggris)
- Berita tentang upah minimum (Bahasa Inggris)
- Upah Minimum dan UU Ketenagakerjaan
- Peraturan Upah Minimum
- Tentang Basis Data Upah Minimum (Bahasa Inggris)
- Halaman ini dikelola oleh Wageindicator.org, 2026
Disclaimer (Untuk diperhatikan)
Data Upah Minimum, halaman web, dan alat yang ada dalam web didukung oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah dibersihkan, diperiksa secara ilmiah dan dibandingkan sesuai dengan tolak ukur, tidak ada tanggung jawab yang dapat diambil untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek di sini.