Workshop Advokasi Berbasis Data Jawa Barat 2024
Pada 6 - 8 September 2024, 28 pengurus serikat buruh menghadiri Workshop Advokasi Berbasis Data Program Makin Terang di Bogor, Jawa Barat
Pada 6 - 8 September 2024, 28 pengurus serikat buruh menghadiri Workshop Advokasi Berbasis Data Program Makin Terang di Bogor, Jawa Barat. Workshop tiga hari ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan strategi advokasi dan perundingan SP/SB dengan menggunakan data. Kegiatan ini dihadiri oleh pabrik perwakilan SP/SB dari 10 perusahaan tekstil, garment, dan sepatu.
Hari Pertama
Kegiatan diawali dengan sesi ‘Pengenalan Program Makin Terang’ oleh Lydia Hamid, dari Gajimu. Program Makin Terang bertujuan untuk memperbaiki kondisi kerja dan mendorong pengorganisiran anggota berbasis data ketenagakerjaan.
Dengan WageIndicator Foundation, TURC, Mondiaal FNV sebagai penyelenggara, program Makin Terang saat ini bekerja sama dengan empat serikat buruh terbesar di sektor TGSL: TSK-SPSI, Garteks, SPN, dan GSBI.
Setelah perkenalan dan pesetujuan kebijakan keamanan pelatihan, Rifki Zulfikar dari TURC melanjutkan sesi ‘Analisis Akar Masalah Pelanggaran Hak Perburuhan di Perusahaan’. Sesi analisis ini menggunakan metode papan catur yang berisi pernyataan sebab-akibat dalam tiga kelompok kerja. Dari sesi ini, setidaknya peserta berhasil memetakan akar masalah dari tiga topik berikut:
- Akar masalah upah lembur tak dibayar adalah jumlah pekerja tak dapat mengikuti kebutuhan pasar global
- Akar masalah union busting ialah dorongan kemudahan investasi
- Akar masalah cuti haid tanpa surat keterangan dokter yaitu keuntungan perusahaan karena bias gender bahwa perempuan dianggap mudah diatur
Kemudian, Ketua Riset, Penelitian dan Pengembangan Organisasi SPN, Sugianto, melanjutkan dengan sesi ‘Serikat Buruh Sejati’. Sugianto memulai dengan sejarah serikat buruh di Indonesia, dari masa kolonial, era kemerdekaan (1945-1965), hingga orde baru (1966-1998). Ia menjelaskan satu per satu prinsip serikat buruh sejati, yakni:
- Solidaritas
- Independensi
- Demokratis
- Transparan
- Keadilan sosial
- Advokasi dan perlindungan hak
- Pendidikan dan peningkatan kapasitas
Menurutnya, salah satu tantangan utama serikat buruh hari ini adalah rendahnya densitas atau keanggotaan. Ini memengaruhi posisi tawar serikat buruh dalam kebijakan pemerintah.
Selanjutnya, Dela Feby dari Gajimu memfasilitasi sesi ‘Konsep Dasar Gender’ sebagai pemahaman dasar untuk memahami ketidakadilan gender, terutama di tempat kerja. Sementara seks adalah atribut biologis, gender adalah identitas sosial yang dibentuk oleh masyarakat melalui norma, budaya, kepercayaan, dan kebiasaan.
Gender menjadi masalah ketika diskriminasi terjadi berdasarkan sifat, ruang lingkup, fungsi, sikap, dan peran. Misal, laki-laki dianggap memiliki sikap tegas, kuat, lebih cocok jadi pemimpin, sementara perempuan dianggap lemah lembut dan penurut.
Pelekatan sikap dan peran tersebut mengakibatkan laki-laki di tempat kerja cenderung ditunjuk sebagai pemimpin, baik pemimpin di perusahaan maupun di serikat. Alhasil, kesempatan antara keduanya tidak terbuka secara adil dan setara, sehingga hasilnya pun berbeda. Sebagai contoh, pekerja laki-laki memiliki gaji dan jabatan lebih tinggi dibanding pekerja perempuan.
Mempertajam sesi sebelumnya, Uli Pangaribuan dari LBH Apik Jakarta membawakan materi ‘Ketidakadilan Gender dan Kekerasan berbasis Gender’. Ia menguraikan ada beragam bentuk ketidakadilan gender antara lain:
- Stereotyping atau pelabelan
- Marjinalisasi
- Subordinasi
- Diskriminasi
- Kekerasan (fisik, psikis, seksual, dan ekonomi)
- Beban ganda
- Patriarki
Menurutnya, akar penyebab ketidakadilan gender berasal dari budaya yang membebaskan pelaku, impunitas, relasi kuasa, dan budaya misoginis.

Hari Kedua
Setelah ulasan materi di hari pertama, peserta memasuki pembahasan ‘Pengantar Advokasi & Penggunaan Data’ yang difasilitasi oleh Rifki Zulfikar. Sebagai tindakan yang strategis untuk mempengaruhi pemegang kekuasaan, advokasi tentu memiliki tahapan-tahap yang tersistematis, dari mulai identifikasi masalah, meneliti masalah, perencanaan advokasi, penentuan tindakan, dan evaluasi.
Di semua tahapan tersebut, penggunaan data menjadi penting. Salah satu peserta menggarisbawahi advokasi tidak hanya penyelesaian kasus per kasus, tapi upaya jangka panjang agar masalah yang sama tak terulang.
Selanjutnya, Biko dari TURC memfasilitasi pembahasan ‘Data, Informasi, dan Studi Kasus’. Sesi ini membahas perbedaan data dan informasi, serta perbedaan data kualitatif dan kuantitatif.
Di sesi ini, peserta melakukan simulasi analisis penggunaan data dalam advokasi. Dibagi menjadi tiga kelompok, terdapat tiga topik untuk masing-masing kelompok. Misalnya, kelompok dengan kasus union busting mencatat keperluan data pekerja, data skorsing pengurus, surat pencatatan disnaker, surat hingga, pengangkatan pengurus.
Selain itu, mereka juga mengumpulkan data produksi, data jam lembur, rekrutmen pekerja baru untuk membuktikan alasan PHK pengurus bukan karena efisiensi.
Setelah mengenal data secara umum, peserta kemudian mengenal data-data yang didapatkan dari kondisi kerjanya. Tim Gajimu memfasilitasi sesi ‘Memahami dan Menggunakan Data & Informasi di Website Gajimu’. Dalam sesi ini dijelaskan informasi apa saja yang bisa didapatkan, dari mulai informasi gaji, hukum ketenagakerjaan, dan tips karir.
Selain itu, peserta melakukan simulasi dan pembahasan Survei Kelayakan Kerja, Polling Prioritas Pekerja, dan laporan Bipartit.
Di akhir hari kedua, peserta diperkenalkan dengan alat bengkel kerja untuk memetakan kondisi kerja dan merumuskan strategi advokasi di perusahaannya. Setiap kelompok per perusahaan memilih satu topik yang mendesak untuk diadvokasi.

Hari Ketiga
Di hari ketiga, setelah ice breaking, peserta memulai presentasi dan diskusi dari hasil pemetaan dan perumusan strategi advokasi di masing-masing perusahaan.
Salah satu diskusi menarik ketika satu perusahaan dapat memotong premi kehadiran sebesar Rp350.000 - Rp400.000 bagi pekerja yang mengambil cuti haid. Hal ini hanya terjadi untuk cuti haid, tidak berlaku untuk cuti tahunan yang bisa diambil oleh semua pekerja.
Diskusi akhirnya menggarisbawahi ini adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang korbannya adalah pekerja perempuan. Sebab, perempuan tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh premi kehadiran hanya karena mengambil cuti haid.
Selain itu, aturan ini juga dapat membuat pekerja perempuan enggan mengambil cuti haidnya, dan lambat laun berakibat pada kesehatan organ reproduksinya.
Usai sesi diskusi bengkel kerja, peserta didorong untuk merumuskan Rencana Tindak Lanjut atau RTL. RTL ini berisi tanggal-tanggal advokasi atau perundingan akan berlangsung. Harapannya, tim TURC dapat kembali mengontak peserta untuk pemantauan hasil perkembangan advokasi.
Hari ketiga ditutup dengan pengisian post test dan formulir umpan baik sebagai bahan masuk tim Makin Terang. Workshop ABD Jawa Barat 2024 resmi berakhir dengan foto bersama.
