Di Balik Potongan Platform 8 Persen: Industri Transportasi Online Indonesia Butuh Transparansi dan Tarif Layak

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026 yang mengatur batas potongan platform dari 20 persen menjadi 8 persen. Namun, aturan ini belum cukup mengatasi problem mendasar dari kerja platform di Indonesia: transparansi algoritma dan mekanisme penentuan tarif bersama.

Indonesia gig workers

Cerita lainnya

Berita dan Cerita