Upah Minimum – Sumatera Utara, 2 Provinsi

  • Upah Minimum yang berlaku sejak Juni 2026
  • Dinyatakan dalam Rupiah Indonesia (Rp).

Industri

Per bulan
Aktivitas Keuangan dan Akuntansi - Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Aktivitas Keuangan dan Akuntansi - Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Aktivitas Keuangan dan Akuntansi - Bank Umum Pemerintah Daerah Non Devisa

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Aktivitas Keuangan dan Akuntansi - Bank Umum Pemerintah/ BUMN/ Persero

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Aktivitas Keuangan dan Akuntansi - Bank Umum Swasta Devisa

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Aktivitas Keuangan dan Akuntansi - Bank Umum Swasta Non Devisa

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Aktivitas Keuangan dan Akuntansi - Bank Umum Syariah Non Devisa

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Aktivitas Keuangan dan Akuntansi - Kantor cabang Bank Asing

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Industri Pengolahan - Industri Barang dari Karet Lainnya YTDL (sarung tangan, dll)

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Industri Pengolahan - Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Industri Pengolahan - Industri Furniture dari Kayu

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Industri Pengolahan - Industri Karet Remah/Crumb Rubber

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Industri Pengolahan - Industri Minyak Goreng dari Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Industri Pengolahan - Industri Pemisahan/ Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Industri Pengolahan - Industri Pengawetan Kayu

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Industri Pengolahan - Industri Penggilingan Baja (steel rolling)

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Informasi dan Komunikasi - Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Konstruksi - Konstruksi Gedung Industri

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Konstruksi - Konstruksi Gedung Kesehatan

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Konstruksi - Konstruksi Gedung lainnya

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Konstruksi - Konstruksi Gedung Pendidikan

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Konstruksi - Konstruksi Gedung Penginapan

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Konstruksi - Konstruksi Gedung Perbelanjaan

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Konstruksi - Konstruksi Gedung Perkantoran

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Konstruksi - Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Konstruksi - Konstruksi Jalan Raya

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Konstruksi - Konstruksi Jalan Rel dan Jembatan Rel

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Konstruksi - Konstruksi Jembatan dan Jalan Layang

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Konstruksi - Konstruksi Landasan Pacu Pesawat

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Transportasi dan Pergudangan - Pergudangan dan Penyimpanan

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum - Hotel Bintang Empat

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum - Hotel Bintang Lima

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum - Hotel Bintang Tiga

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Pertambangan dan Penggalian - Pertambangan Emas dan Perak

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan - Perkebunan Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-

Informasi lebih lanjut tersedia di

Disclaimer (Untuk diperhatikan)

Data Upah Minimum, halaman web, dan alat yang ada dalam web didukung oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah dibersihkan, diperiksa secara ilmiah dan dibandingkan sesuai dengan tolak ukur, tidak ada tanggung jawab yang dapat diambil untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek di sini.