Upah Minimum – Riau

  • Upah Minimum yang berlaku sejak Juni 2026
  • Dinyatakan dalam Rupiah Indonesia (Rp).

Kabupaten / Kotamadya

Per bulan
1 Upah minimum provinsi

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.780.495,00
2 Provinsi - Pertambangan Minyak dan Gas - Kegiatan Pendukung untuk Pertambangan Minyak dan Gas

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.998.179,00
2 Provinsi - Industri Karet Remah

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.783.741,00
2 Provinsi - Industri Kopra

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.783.741,00
2 Provinsi - Industry Minyak Mentah Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.783.741,00
2 Provinsi - Industri Produk Masak dari Kelapa

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.783.741,00
2 Provinsi - Perkebunan Karet

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.783.741,00
2 Provinsi - Perkebunan Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.783.741,00
2 Provinsi - Pertambangan Minyak dan Gas - Minyak Bumi

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.998.179,00
2 Provinsi - Pertanian/Perkebunan - Perkebunan Kelapa

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.783.741,00
Kabupaten Bengkalis - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.155.317,00
Kabupaten Indragiri Hilir

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.780.495,00
Kabupaten Indragiri Hulu - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.988.406,00
Kabupaten Kampar - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.898.210,00
Kabupaten Kepulauan Meranti

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.780.495,00
Kabupaten Kuantan Singingi

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.949.466,00
Kabupaten Pelalawan - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.894.260,00
Kabupaten Rokan Hilir

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.783.052,00
Kabupaten Rokan Hulu

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.819.353,00
Kabupaten Siak - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.001.327,00
Kota Dumai

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.431.174,00
Kota Pekanbaru - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.998.179,00
Kabupaten Bengkalis - Sektor Pertambangan Minyak dan Aktivitas Hulu Minyak dan Gas Alam

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.172.431,00
Kabupaten Bengkalis - Sektor Pertanian dan Perkebunan - Perkebunan Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.164.127,00
Kabupaten Bengkalis - Sektor Pertanian dan Perkebunan - Industry Minyak Mentah Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.164.127,00
Kabupaten Siak - Sektor Pertambangan Minyak dan Aktivitas Hulu Minyak dan Gas Alam

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.023.870,00
Kabupaten Siak - Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.023.870,00
Kabupaten Siak - Sektor Industri Pulp, Kertas, Karton, dan Tisu

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.023.870,00
Kabupaten Pelalawan - Sektor Pertambangan Minyak dan Aktivitas Hulu Minyak dan Gas Alam

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.918.569,00
Pelalawan Paser - Perkebunan Sawit - Perkebunan Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.896.718,00
Pelalawan Paser - Perkebunan Sawit - Industry Minyak Mentah Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.896.718,00
Kabupaten Pelalawan - Sektor Industri Pulp, Kertas, Karton, dan Tisu

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.914.927,00
Kabupaten Indragili Hulu - Sektor Pertanian dan Perkebunan - Perkebunan Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.265.600,00
Kabupaten Kampar - Sektor Pertanian dan Perkebunan - Perkebunan Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.149.255,00
Kabupaten Kampar - Sektor Pertanian dan Perkebunan - Industry Minyak Mentah Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.149.255,00
Kota Pekanbaru - Sektor Pertambangan Minyak dan Aktivitas Hulu Minyak dan Gas Alam

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.293.445,00

Informasi lebih lanjut tersedia di

Disclaimer (Untuk diperhatikan)

Data Upah Minimum, halaman web, dan alat yang ada dalam web didukung oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah dibersihkan, diperiksa secara ilmiah dan dibandingkan sesuai dengan tolak ukur, tidak ada tanggung jawab yang dapat diambil untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek di sini.