Upah Minimum – Kepulauan Riau

  • Upah Minimum berlaku sejak September 2026
  • Dinyatakan dalam Rupiah Indonesia (Rp).

Kabupaten / Kotamadya

Per bulan
1 Upah minimum provinsi

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.879.520,00
2 Provinsi - Industri Kimia Dasar (dan turunannya)

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.902.096,00
2 Provinsi - Industri Manufaktur Kapal dan Perahu untuk Tujuan Pariwisata atau Rekreasi dan Olahraga (dan turunannya)

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.902.096,00
2 Provinsi - Industri Manufaktur Kapal, Perahu, dan Struktur Bangunan Terapung (dan turunannya)

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.902.096,00
2 Provinsi - Bisnis Pertambangan Gas Alam dan Energi Panas Bumi (dan turunannya)

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.902.096,00
2 Provinsi - Pertambangan Minyak Bumi (dan turunannya)

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.902.096,00
Kabupaten Anambas

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.279.851,00
Kabupaten Bintan

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.583.221,00
Kabupaten Karimun

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.241.935,00
Kabupaten Lingga

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.879.520,00
Kabupaten Natuna

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.879.520,00
Kota Batam

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp5.357.982,00
Kota Tanjungpinang

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.879.520,00
Kabupaten Karimun - Upah Minimum Sektor

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.248.268,00
Kabupaten Anambas - Upah Minimum Sektor

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.219.165,00

Informasi lebih lanjut tersedia di

Disclaimer (Untuk diperhatikan)

Data Upah Minimum dirancang oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah cek, dan diverifikasi secara ilmiah dan dibandingkan berdasarkan dengan tolak ukur yang ada, kami tidak menjamin untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek di sini.