Upah Minimum – Kalimantan Timur

  • Upah Minimum yang berlaku sejak Juni 2026
  • Dinyatakan dalam Rupiah Indonesia (Rp).

Kabupaten / Kotamadya

Per bulan
1 Upah minimum provinsi

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.762.431,00
2 Provinsi - Sektor Pertambangan Batubara

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.930.722,00
2 Provinsi - Kehutanan

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
2 Provinsi - Minyak dan Gas

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
2 Provinsi - Perkebunan Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.801.502,00
Kabupaten Berau - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.391.337,00
Kabupaten Berau - Sektor Pertambangan Batubara

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.463.705,00
Kabupaten Berau - Perkebunan Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.396.210,00
Kabupaten Kutai Barat - Semua Sektor

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.231.617,00
Kabupaten Kutai Kartangerara - Batu Bara

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.082.582,00
Kabupaten Kutai Kartangerara - Kehutanan

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Kabupaten Kutai Kartangerara - Minyak dan Gas

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.104.095,00
Kabupaten Kutai Kartangerara - Perkebunan Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.060.684,00
Kabupaten Kutai Kartangerara - Pertambangan Gas Alam

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.104.095,00
Kabupaten Kutai Kartangerara - Kegiatan Pendukung untuk Pertambangan Minyak dan Gas

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.104.095,00
Kabupaten Kutai Kartangerara - Industri Kapal dan Perahu

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.039.170,00
Kabupaten Kutai Kartangerara - Penebangan Kayu

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.017.657,00
Kabupaten Kutai Kartangerara - Industri Minyak Sawit Mentah

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.039.170,00
Kabupaten Kutai Kartanegara - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.991.797,00
Kabupaten Kutai Timur - Batu Bara

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.269.679,00
Kabupaten Kutai Timur - Perkebunan Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.257.422,00
Kabupaten Kutai Timur - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.067.436,00
Kabupaten Mahakam Ulu - Semua Sektor

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.231.617,00
Kabupaten Paser - Perkebunan Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.810.018,00
Kabupaten Paser - Pertambangan Batu Bara

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

-
Kabupaten Paser - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.776.998,00
Kabupaten Penajam Paser Utara - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.181.134,00
Kabupaten Penajam Paser Utara - Perkebunan Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.199.265,00
Kabupaten Penajam Paser Utara - Industri Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.199.265,00
Kabupaten - Kehutanan

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.219.951,00
Kabupaten Penajam Paser Utara - Pertambangan Batu Bara

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.302.696,00
Kabupaten Penajam Paser Utara - Minyak dan Gas

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.344.068,00
Kota Balikpapan - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.856.694,00
Kota Balikpapan - Industri Pengolahan dan Pemurnian Minyak Bumi

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.024.614,00
Kota Balikpapan - Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.999.700,00
Kota Bontang - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.799.480,00
Kota Bontang - Industri Kimia Dasar Anorganik

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.017.950,00
Kota Bontang - Industri Kimia Dasar Organik

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.017.950,00
Kota Bontang - Industri Pupuk Majemuk Makronutrien Primer

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.017.950,00
Kota Bontang - Pertambangan Gas Alam

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.975.637,00
Kota Bontang - Kegiatan Pendukung untuk Pertambangan Minyak dan Gas

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.975.637,00
Kota Samarinda - Konstruksi/410 - Konstruksi Gedung

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.043.640,00
Kota Samarinda - Konstruksi/43211 - Instalasi Listrik

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.043.640,00
Kota Samarinda - Pengangkutan dan Pergudangan/501 - Angkutan Laut

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.043.640,00
Kota Samarinda - Industri Kayu Lapis

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp4.226.899,00
Kota Samarinda - Sektor Lain

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.983.882,00
2 Provinsi - Pertambangan Gas Alam

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.968.518,00
2 Provinsi - Jasa Pendukung Pertambangan Minyak dan Gas Alam

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.968.518,00
2 Provinsi - Industry Minyak Mentah Kelapa Sawit

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.801.502,00
2 Provinsi - Industri Kapal dan Perahu

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.936.933,00
2 Provinsi - Pertambangan Minyak Bumi

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.968.518,00
2 Provinsi - Penebangan Kayu

Upah Minimum ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Rp3.802.777,00

Informasi lebih lanjut tersedia di

Disclaimer (Untuk diperhatikan)

Data Upah Minimum, halaman web, dan alat yang ada dalam web didukung oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah dibersihkan, diperiksa secara ilmiah dan dibandingkan sesuai dengan tolak ukur, tidak ada tanggung jawab yang dapat diambil untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek di sini.